Dalam administrasi pemerintahan di
era kolonial Belanda, status sebuah Kota (Gemeente) adalah salah satu hal dan
penetapan seorang pejabat menjadi Wali Kota (Buurgemeester) adalah hal lain. Kota
Soekaboemi menjadi Gemeente pada tahun 1914. Anggota Dewan Kota (Gemeenteraag)
langsung bekerja. Namun baru tahun 1926 Gemeente Soekaboemi secara definitif
memiliki Wali Kota. Sebelum adanya Burgemeester, Gementeraad dipimpin oleh (Asisten)
Residen yang dibantu oleh seorang wakil (Aldemar).
![]() |
Kota (Gemeente) Soekaboemi dan Burgemeester GF Rambonnet |
Hingga tahun 1921 di seluruh Hindia Belanda terdapat
sebanyak 53 buah pemerintah daerah (Kabupaten/Kota) yang memiliki dewan (Raad)
yang mana diantaranya sebanyak 31 daerah yang berstatus Kota (gemeente). Uniknya,
diantara 53 dewan tersebut, hanya satu dewan yang berada di level
onder-afdeeling (kecamatan), yakni Angkola en Sipirok (kini Padang Sidempuan). Gemeente dibagi dalam tiga karegori: besar, sedang dan kecil. Oleh karena
itu jumlah anggota dewan kota (gemeente) bervariasi. Gemeente Soekaboemi
termasuk dalam kategori gemeente kecil. Jumlah anggota sebanyak 11 orang. Wali
Kota (Burgemeester) Soekaboemi yang pertama adalah Mr GF Rambonnet.
mengapa kota Soekaboemi dibentuk (terbentuk) menjadi status Kota (Gemeente)?
Dan mengapa Burgemeester baru ditetapkan kemudian? Semua itu ada sebabnya dan
semua itu ada alasannya mengapa pemerintah pusat mengesahkannya. Untuk memahami
sebab-sebab dan berbagai alasannya mari kita telusuri sumber-sumber tempo
doeloe.
adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam
penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut
di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja*.
François Rambonnet dilantik sebagai Wali Kota Soekaboemi (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 17-05-1926), Pelantikan ini dilakukan dalam suatu pertemuan dewan
kota (gemeenteraad) Soekaboemi yang dibuka pada pukul tujuh yang hanya dihadiri
oleh tujuh anggota dari 11 orang (kuorum terpenuhi). Ketua dewan, JD de Vries, Residen
West Priangan naik ke podium dan memberikan pidato singkat tentang ikhtisar
sejarah pembentukan kelembagaan Burgemeester untuk kota-kota kecil. Sebagai
ketua Dewan Kota yang akan keluar, ia menyatakan bahwa Kota Sukabumi telah
didukung dalam segala hal oleh Pemerintah. Untuk tujuan ini, ia ingat telah mengatakan
kepada anggota dewan bahwa diizinkan untuk memilih orang yang akan mengawasi
Sukabumi sebagai pimpinan sipil dan bahwa Sukabumi dipertahankan sebagai Gemeente.
Dengan kata-kata ucapan selamat dan rekomendasi kepada Dewan untuk sepenuhnya
mendukung ketua barunya dalam tugasnya,
![]() |
Bataviaasch nieuwsblad, 17-05-1926 |
Residen menyerahkan pimpinan kepada Wali Kota yang ditunjuk, Rambonnet.
Dalam pidato perdananya, Rambonnet mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat
yang diberikan kepadanya, menguraikan pekerjaan yang menunggu Dewan dan dia,
dan dengan cara ini mengembangkan semacam program kerja untuk pertama kalinya
yang akan datang. Setelah Rambonnet menerima ucapan selamat dari anggota tertua
Dewan (Wethouder) van Dijk dan anggota lainnya, Walikota mengucapkan terima
kasih atas minat yang tinggi dari pihak publik yang hadir pada kesempatan ini.
Poin pertama dalam agenda ditutup dan poin kedua diangkat yakni pengangkatan sekretaris
untuk Kota yang mana jabatan itu sudah ada sejak lama sehingga hanya dinyatakan
formalitas saja. Pertemuan ditutup pada pukul delapan, tetapi untuk beberapa
waktu anggota Dewan tetap berada di kantor Wali Kota, dimana jamuan kehormatan
disajikan.
Kota (Burgemeester) Kota (Gemeente) Soekaboemi. Selama ini, jabatan Wali Kota
diperankan oleh (Asisten) Residen sebagai palaksana tugas (plt). Kasus ini
bukan unik, tetapi sesuatu yang umum terjadi di berbagai kota (gemeente) di
Hindia Belanda. Pada
tahun 1914 kota Soekaboemi ditingkatkan statusnya menjadi Kota (Gemeente).
Penetapan ini berlaku sejak tanggal 1 April 1914. Ada leg selama 12 tahun.
baru 15 tahun berikutnya tahun 1920 memiliki Wali Kota yakni A. Bagchus (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 31-01-1920). Sedangkan Gemeente Bandoeng yang ditetapkan sejak 1904
baru tahun 1917 Wali Kota diangkat secara definitif (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 18-06-1917). Dalam hal ini, Kota Soekaboemi termasuk salah satu
dari 31 Kota (Gemeente) di Hindia Belanda yang mana di (province) West Java
sendiri, kota yang bestatus Gemeente adalah Batavia, Buitenzorg, Cheribon,
Bandoeng, Meester Cornelis dan Soekaboemi. Di wilayah Java sejatinya baru pada
tahun 1925 secara definitif diangkat pejabat untuk fungsi Gubernur di tingkat
provinsi (province). Gubernur yang pertama diangkat adalah Gubernur West Java
yang berkedudukan di Batavia (Gubernur WP Hillen). Kemudian pada tahun 1928
diangkat Gubernur Oost-Java (W Ch Hardeman) dan selanjutnya pada tahun 1929
diangkat Gubernur Midden Java (PJ van Gullik). Province West Java terdiri dari
beberapa Residentie (Batavia, Banten, West Priangan, Oost Priangan). Kota
Soekaboemi berada di Residentie West Priangan.
permasalahan di Soekaboemi. Gejalanya sudah terlihat pada saat pelantikan yang
mana hanya dihadiri oleh tujuh anggota. Selain itu, pada saat pelantikan Mr GF
Rambonnet tidak ada satu pun pejabat kota yang hadir pada upacara tersebut.
Klimaksnya, pada saat pertemuan anggota dewan yang pertama kali dihadiri Mr GF
Rambonnet hanya enam anggota dewan yang hadir, minimal batas kuorum dan untuk
memenuhinya harus menunggu selama dua puluh menit (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 10-07-1926). Dalam pertemuan ini disebutkan Sekretaris Kota
mengajukan pengunduran diri dan berlaku pada tanggal 1 September 1926. Dalam
pertemuan ini ditetapkan gaji sekretaris kota berikutnya minimal f1.300. Penunjukan
akan dilakukan sesegera mungkin.
rekrutmen untuk posisi jabatan Burgemeester di Soekaboemi sudah dimulai setahun
sebelumnya (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 17-07-1925). Salah satu diantara
kandidat yang muncul adalah Mr GF Rambonnet, seorang pejabat desentralisasi.
Disebutkan sekretaris kota Soekaboemi yang sekarang dianggap tidak kapabel
untuk posisi Burgemeester. Yang terpilih kemudian adalah Mr GF Rambonnet (lihat
De Indische courant, 04-08-1925). Untuk sementara Mr GF Rambonnet ditugaskan di
kantor Residen West Priangan untuk seksi kesekretariatan Gemeente Soekaboemi
hingga berakhir masa jabatan sekretaris Gemeente Soekaboemi (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 29-09-1925). Pengangkatan Mr GF Rambonnet sebagai Burgemeester
Soekaboemi diumumkan pada bulan Mei 1926 dan akan segera bertugas (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 18-05-1926).
meulai menjabat Burgemeester Soekaboemi
adalah soal rumah dinas yang ditempatinya tidak layak (dan akan rubuh). Meski
demikian, Wetshouder masih manganggap masih bisa ditempati. Oleh karena itu,
pembangunan rumah baru dan kantor baru sudah perlu direncanakan. Untuk
sementara Burgemeester menyewa rumah.
sekian tahun rencana pembangunan gedung Balai Kota (Gemeentehuis) baru dapat
direalisasikan . Peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung dimulai (lihat
Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 12-09-1933). Gedung baru ini akan menggantikan gedung Balai Kota
yang lama. Desain gedung baru ini dikerjakan oleh Knaud.
pembangunan gedung Balai Kota Soekaboemi, muncul rumor bahwa Mr GF Rambonnet akan
menjabat di salah satu kota yang lebih besar (lihat De Indische courant, 12-10-1933).
Apakah ini menunjukkan indikasi bahwa Mr GF Rambonnet cukup berhasil di
Soekaboemi?
itu muncul terkait dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Bandoeng (lihat
Soerabaijasch handelsblad, 23-12-1933). Ir. JEA von Wolzogen Kuehr sudah
menjabat sejak tahun 1928. Untuk sementara pejabat wali kota Bandoeng adalah lr
ED Wermuth. Kandidat utama untuk wali kota Bandoeng adalah wali kota Medan, JM
Wesselink. Sebagaimana diketahui untuk wali kota di empat Kota besar ditentukan
oleh Gubernur Jenderal. Empat kota besar itu adalah Batavia, Soerabaja, Medan
dan Bandoeng. Dalam hubungan inilah Mr GF Rambonnet dikaitkan sebagai pengganti
wali kota Medan, jika JM Wesselink menjadi wali kota Bandoeng. JM Wesselink
akan dilantik sebagai Wali Kota Bandoeng pada tanggal 24 Mei 1934 (lihat De
Sumatra post, 04-05-1934). JM Wesselink menjabat wali kota Medan sejak 1931 dan
pada periode 1927-1931 sebagai wali kota Buitenzorg. Lantas bagaimana dengan Mr
GF Rambonnet?
untuk mengisi posisi Wali Kota Medan. Hal ini karena ada kandidat kuat G Pilto.
Namun peluang Mr GF Rambonnet masih ada untuk naik kelas, tidak ke kota besar
Medan tetapi ke kota sedang Buitenzorg. Ini sehubungan dengan ditetapkannya wali
kota Buitenzorg AH de Jong akan dipindahkan ke kota lain (lihat De Indische
courant, 08-01-1934). Nama Mr GF Rambonnet semakin menguat menjadi wali kota
Buitenzorg.
kota (gemeentehuis) Soekaboemi yang diidam-idamkan oleh Mr GF Rambonnet akhir
selesai dan digunakan. Balai kota Soekaboemi dibuka pada tanggal 21 Februari
1934 (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 22-02-1934). Dalam pembukaan ini dimana Mr
GF Rambonnet dan Nyoya sebagai tuan rumah dihadiri semua anggota dewan dan para
pejabat (termasuk pejabat pribumi seperti bupati. Patih dan wedana) di
Soekaboemi termasuk asisten residen. Diantara tamu yang ada turut hadir wali
kota Buitenzorg, AH de Jong dan Nyonya.
diadakan pada tangga 22 Februari 1934 banyak yang dibicarakan (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 23-02-1934). Di tengah-tengah persidangan itu muncul berita dari
sekretaris jenderal bahwa Mr. Rambonnet telah ditunjuk sebagai wali kota
Buitenzorg. Anggota dewan menerima pengumuman ini dengan tepuk tangan meriah. Het
nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 01-03-1934 pengangkatan Mr GF
Rambonnet sebagai wali kota Buitenzorg berlaku sejak tanggal 24 Februari 1934.
Perpisahan di Soekaboemi dilakukan pada tanggal 14 Maret (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 15-03-1934).
![]() |
Burgemeester Soekaboemi |
Pengganti
Mr GF Rambonnet sebagai wali kota Soekaboemi adalah Dr. Albert Leonard Anihenie
Van Unen. Mr GF Rambonnet dalam hal ini telah mendapat promosi dari wali kota di
Kota kecil menjadi wali kota di Kota sedang. Dari sudut karir, promosi ini
adalah bukti keberhasilan bagi Mr GF Rambonnet sebagai wali kota dengan
pengalaman selama hampir tujuh tahun sebagai wali kota Soekaboemi. Lantas
apakah karir Mr GF Rambonnet akan terus naik? Kita lihat nanti.
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

, Terimakasih telah mengunjungi Dului.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.