*Untuk
melihat semua artikel Sejarah Riau di blog ini Klik Disini
Hingga
tahun 1957 Riau masih menjadi bagian dari provinsi Sumatera Tengah yang
beribukota di Bukittinggi. Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957
mengindikasikan bahwa Provinsi Sumatra Tengah dilikuidasi dan kemudian
Residentie Sumatera Barat, Residentie Riau dan Residentie Jambi masing-masing
dibentuk menjadi provinsi. Proses likuidasi dan pembentukan yang bersifat
darurat ini apakah terkait dengan kejadian awal yang mana pada tanggal 20
Desember 1956, Letkol Ahmad Husein ‘mengkudeta’ (cabang) Pemerintah Pusat di
provinsi Sumatera Tengah yang saat itu dipimpin oleh Gubernur Ruslan
Muljohardjo.

Indonesia pada tahun 1945 pulau Sumatera dijadikan satu provinsi dengan ibu
kota di Medan. Namun itu tidak berlangsung lama karena kehadiran Sekutu-Inggris
dan Belanda (NICA) yang mengakibatkan terjadinya perang (kemerdekaan). Setelah
pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 dan
dibubarkannya RIS (17 Agustus 1950) pemerintahan di (pulau) Sumatra di bagi
tiga wilayah yang masing-masing dikepalai seorang gubernur yakni provinsi Sumatra
Utara (residentie Tapanoeli, Atjeh dan Sumatra Timur), provinsi Sumatera Tengah
dan provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Tengah inilah yang dilikuidasi
pada tahun 1957. Sementara sebelumnya provinsi Sumatera Utara dimekarkan dengan
membentuk provinsi Atjeh (Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957). Dengan demikian
pada tahun 1857 di (pulau) Sumatera terdiri dari enam provinsi: Atjeh, Sumatra
Utara (Tapanoeli dan Sumatera Timur); Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Sumatera
Selatan (Palembang, Bangka-Belitung, Lampong dan Bengjulu).
Okelah,
PRRI adalah satu hal. Hal lain dalam hal ini adalah bagaiamana terbentuknya
Provinsi Riau? Sabagai bagian dari Sejarah Menjadi Indonesia,
sejarah terbentuknya provinsi Riau haruslah mencerminkan narasi fakta dan data.
Lantas dari mana sejarahnya terbentuk? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya
ada permulaan. Untuk
menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita
telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika
sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh
penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal
itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber
primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam
penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut
di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja*.
Residentie Riau di Provinsi
Sumatera Tengah
Tunggu
deskripsi lengkapnya
Pembentukan Provinsi Riau
Tunggu
deskripsi lengkapnya
*Akhir
Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok
sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan
Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti
di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi
berkebun di seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau.
Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu
senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah),
tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis
Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang
dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

, Terimakasih telah mengunjungi Dului.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.