Depok Masa Kini

Depok, Paroeng, Buitenzorg, Batavia, West Java: Wilayah Administrasi Kota Depok Tempo Doeloe



Pembagian administrasi di Jawa selama
periode 1832-1866 mengindikasikan bahwa Buitenzorg adalah sebuah resinden di
provinsi West Java. Akan tetapi pada periode 1867-1900 di Provinsi West Java,
wilayah Buintenzorg menjadi bagian dari Residen Batavia.



Kemudian, pada periode 1901-1924 di West
Java, tiga residen sebelumnya yakni Batavia, Buitenzorg dan Krawang menjadi
satu residen yang bernama Residen Batavia. Pada periode 1925-1931 residen
Batavia dipecah lagi menjadi tiga residen seperti sebelumnya yakni:
Batavia,  Buitenzorg dan Krawang.
Kemudian pada periode 1931-1942, Residen Batavia dan Residen Krawang digabung
menjadi satu residen dengan nama Residen Batavia. Sementara, Residen Buitenzorg
tetap menjadi residen sendiri, tetapi di dalamnya termasuk Cianjur dan Sukabumi
yang sebelumnya masuk Residen Priangan.


Peta 1930

Pada tahun 1931 (sebagaimana di dalam
Sensus Penduduk 1930), Provinsi West Java terdiri dari lima residen, yaitu:
Bantam, Batavia, Buitenzorg, Priangan dan Cheribon. Dalam hal ini Residen
Buitenzorg terdiri dari tiga regentschap (kabupaten), yakni: Buitenzorg,
Tjiandjoer dan Soekabumi. Regentschap Buitenzorg terdiri dari tujuh district,
yakni:

  1. Buitenzorg
  2. Tjiawi
  3. Tjibinong
  4. Tjibaroesa
  5. Paroeng
  6. Leuwiliang
  7. Djasinga
Distrik Paroeng sendiri terdiri dari dua
kecamatan, yakni: Paroeng dan Depok. Selanjutnya berdasarkan Peta 1940 di
Regentschap Buitenzorg hanya terdiri dari enam district, karena distrik
Buitenzorg dan district Paroeng digabung menjadi District Buitenzorg.

***

Sebagaimana pembagian administrasi di
atas, juga di sekitar Batavia juga ditemukan pembagian administrasi yang
terdiri atas tanah swasta (particulière landerijen). Pemberian tanah partikelir
ini terjadi pada masa VOC. Pemilik tanah diizinkan untuk mempertahankan hak
kuasi-feodal mereka atas penyewa dan diberi tanggung jawab untuk layanan sosial
lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya di dalam domain mereka.
Pemilik tanah-tanah partikelir ini sebagian besar adalah orang-orang Tionghoa dan
Eropa. Pada masa Pemerintahan Belanda tanah-tanah partikelir itu mulai diambil
alih pemerintah. Namun usaha ini lambat dan hampir berhenti dengan terjadinya
Depresi 1930 dan karenanya pada tahun 1932 masih banyak tanah-tanah partikelir
yang tetap eksis, diantaranya:
  1. Cililitan
  2. Lebak Bulus
  3. Tanjung West
  4. Pondok Cina
  5. Depok
  6. Mampang
  7. Cimanggis
  8. Cilodong
  9. Citayam
  10. Bojong Gede
  11. Cilebut
***

Selanjutnya berdasarkan SK Menteri Dalam
Negeri Tahun 1951 tentang Pelepasan Tanah Partikelir di Depok yang dilaksanakan
4 Agustus 1952 yang kemudian Depok dikukuhkan sebagai sebuah kecamatan bagian
dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Depok ini terdiri dari 21 desa, yaitu:

  1. Gedong
  2. Pondok Cina/Bojong
  3. Depok
  4. Pitara
  5. Kekupu
  6. Sengon
  7. Jemblongan
  8. Mampang
  9. Poncol
  10. Lio
  11. Belimbing
  12. Kramat
  13. Beji
  14. Kukusan
  15. Paladen
  16. Tanah Baru
  17. Rangkapan
Dalam perkembangannya jumlah desa yang
ada sebelumnya di Kecamatan Depok disusutkan menjadi 11 desa saja, yaitu:

  1. Depok
  2. Depok Jaya
  3. Pancoran Mas
  4. Mampang
  5. Rangkapan Jaya Baru
  6. Rangkapan Jaya
  7. Beji
  8. Kemiri Muka
  9. Pondok Cina
  10. Kukusan
  11. Tanah Baru
Selanjutnya berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Depok,
Kecamatan Depok bersama sebagian desa-desa di Kecamatan Cimanggis dan Cibinong
menjadi bagian dari Kota Administratif Depok. Desa-desa yang berasal dari
wilayah Kecamatan Cimanggis adalah:

  1. Mekarjaya
  2. Sukmajaya
  3. Sukamaju Baru
  4. Cisalak
Sedangkan desa-desa yang berasal dari
wilayah Kecamatan Cibinong adalah:

  1. Kalibaru
  2. Kalimulya
Pada waktu yang bersamaan sejumlah desa
di wilayah Kecamatan Cibinong dimasukkan ke dalam wilayah Kecamatan Cimanggis.
Nama-nama desa tersebut adalah:

  1. Leuwinanggung
  2. Tapos
  3. Cilangkap
  4. Cimpaeun
Selanjutnya Kota Administratif Depok
yang menjadi tetap bagian Pemerintah Kabupaten Dati II Bogor terdiri dari tiga
kecamatan, yaitu: Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sukmajaya, dan Kecamatan
Beji. Nama-nama desa di tiga kecamatan Kota Administratif Depok adalah sebagai
berikut:

Kecamatan Pancoran Mas

  1. Depok
  2. Depok Jaya
  3. Pancoran Masa
  4. Mampang
  5. Rangkapan Jaya Baru
  6. Rangkapan Jaya
Kecamatan Beji

  1. Beji
  2. Kemiri Muka
  3. Pondok Cina
  4. Kukusan
  5. Tanah Baru
Kecamatan Sukmajaya

  1. Mekarjaya
  2. Sukmajaya
  3. Sukamaju
  4. Cisalak
  5. Kalibaru
  6. Kalimulya
Sebelum tahun 1999, terjadi pemekaran
desa di Kota Administratif Depo, yakni Desa Beji Timur di Kecamatan Beji dan
enam desa di Kecamatan Sukmajaya, yaitu: Abadi Jaya, Baktijaya, Kali Jaya,
Cilodong, Jati Mulya, dan Tirta Jaya.

Selanjutnya berdasarkan UU 15/1999
tentang Pembentukan Kota Depok, sebagian wilayah Kabupaten Bogor masuk menjadi
bagian Kota Depok, yakni:

Kecamatan Limo yang terdiri dari 8
(delapan) desa, yaitu:

  1. Desa Limo
  2. Desa Meruyung
  3. Desa Cinere
  4. Desa Gandul
  5. Desa Pangkalan Jati
  6. Desa Pangkalan Jati Baru
  7. Desa Krukut
  8. Desa Grogol
Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1
(satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu:

Kelurahan Cilangkap

  1. Desa Pasir Gunung Selatan
  2. Desa Tugu
  3. Desa Mekarsari
  4. Desa Cisalak Pasar
  5. Desa Curug
  6. Desa Hajarmukti
  7. Desa Sukatani
  8. Desa Sukamaju Baru
  9. Desa Cijajar
  10. Desa Cimpaeun
  11. Desa Leuwinanggung
Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14
(empat belas) desa, yaitu:

  1. Desa Sawangan
  2. Desa Sawangan Baru
  3. Desa Cinangka
  4. Desa Kedaung
  5. Desa Serua
  6. Desa Pondok Petir
  7. Desa Curug
  8. Desa Bojong Sari
  9. Desa Bojong Sari Baru
  10. Desa Duren Seribu
  11. Desa Duren Mekar
  12. Desa Pengasinan
  13. Desa Bedahan
  14. Desa Pasir Putih

Sementara sebagian Kecamatan Bojong Gede
yang berjumlah lima desa dimasukkan ke Kecamatan Pancoran Mas, yaitu:

  1. Bojong Pondok Terong
  2. Ratu Jaya
  3. Pondok Jaya
  4. Cipayung
  5. Cipayung Jaya

Terakhir, berdasarkan Perda Kota Depok
Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok terjadi
pemekaran kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Cipayung dimekarkan dari
    Kecamatan Pancoran Mas
  2. Kecamatan Cilodong dimekarkan dari
    Kecamatan Sukmajaya
  3. Kecamatan Cinere dimekarkan dari
    Kecamatan Limo
  4. Kecamatan Tapos dimekarkan dari
    Kecamatan Cimanggis
  5. Kecamatan Bojongsari dimekarkan dari
    Kecamatan Sawangan
Dengan demikian, jumlah kecamatan di
Kota Depok sebanyak 11 kecamatan. Nama-nama kecamatan dan kelurahan berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 dan kriteria perkotaan (K) dan perdesaan
(D) berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah sebagai berikut:

KEC. SAWANGAN

2001

2003

2005

2008

SAWANGAN

D

K

K

K

SAWANGAN
BARU

K

K

K

K

KEDAUNG

K

K

K

K

CINANGKA

D

K

K

K

BEDAHAN

D

D

D

K

PENGASINAN

D

K

K

K

PASIR
PUTIH

D

D

D

K

KEC. BOJONGSARI

DUREN
MEKAR

K

K

K

K

DUREN
SERIBU

D

K

K

K

BOJONGSARI
LAMA

K

K

K

K

BOJONGSARI
BARU

K

K

K

K

CURUG

D

K

K

K

PONDOK
PETIR

K

K

K

K

SERUA

D

K

K

K

KEC. CIPAYUNG

CIPAYUNG
JAYA

K

K

K

K

BOJONG
PONDOK TERONG

D

K

K

K

PONDOK
JAYA

D

K

K

K

RATUJAYA

K

K

K

K

CIPAYUNG

K

K

K

K

KEC. PANCORAN MAS:

RANGKAPAN
JAYA BARU

K

K

K

K

RANGKAPAN
JAYA

D

K

K

K

MAMPANG

K

K

K

K

PANCORAN
MAS

K

K

K

K

DEPOK
JAYA

K

K

K

K

DEPOK

K

K

K

K

KEC. CILODONG

KALIMULYA

D

K

K

K

JATIMULYA

K

K

K

K

KALIBARU

K

K

K

K

CILODONG

K

K

K

K

SUKAMAJU

K

K

K

K

KEC. SUKMAJAYA:

SUKMAJAYA

K

K

K

K

TIRTAJAYA

K

K

K

K

MEKAR
JAYA

K

K

K

K

ABADIJAYA

K

K

K

K

BAKTI
JAYA

K

K

K

K

CISALAK

K

K

K

K

KEC. TAPOS

CILANGKAP

K

K

K

K

CIMPAEUN

K

K

K

K

TAPOS

K

K

K

K

LEUWINAGGUNG

D

K

K

K

JATIJAJAR

D

K

K

K

SUKAMAJU
BARU

K

K

K

K

SUKATANI

K

K

K

K

KEC. CIMANGGIS:

CURUG

K

K

K

K

HARJAMUKTI

K

K

K

K

CISALAK
PASAR

K

K

K

K

MEKARSARI

K

K

K

K

TUGU

K

K

K

K

PASIR
GUNUNG SELATAN

K

K

K

K

KEC. BEJI:

BEJI

K

K

K

K

BEJI
TIMUR

K

K

K

K

KEMIRIMUKA

K

K

K

K

PONDOK
CINA

K

K

K

K

KUKUSAN

K

K

K

K

TANAH
BARU

K

K

K

K

KEC. LIMO:

MERUYUNG

D

K

K

K

GROGOL

D

K

K

K

KRUKUT

K

K

K

K

LIMO

D

K

K

K

KEC. CINERE

CINERE

K

K

K

K

GANDUL

K

K

K

K

PANGKALANJATI
BARU

K

K

K

K

PANGKALANJATI

K

K

K

K

Sumber:

http://www.indonesianhistory.info

http://www.kitlv.nl

http://www.nla.gov.au
http://bps.go.id


, Terimakasih telah mengunjungi Dului.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top