*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini
Semarang
adalah salah satu dari tiga kota awal di Indonesia semasa Pemerintah Hindia
Belanda yang dijadikan sebagai status kota (gemeente). Dua lainnya adalah
Batavia dan Soerabaja. Tiga kota ini dapat dikatakan kota-kota terbesar saat
itu, yang mana pemberlakuan desentralisasi dimungkinkan dengan membentuk dewan
kota (gemeenteraad). Dalam perkembangannya, kota Semarang yang telah menjadi
ibu kota residentie juga ditetapkan sebagai ibu kota province pada tahun 1922.

Riwayat
Kota Lama Semarang dan Keunggulannya sebagai Warisan Dunia. Tim Departemen
Sejarah Universitas Diponegoro. Berdasarkan besluit 1 April 1906, Semarang
ditetapkan sebagai gemeente atau pemerintahan kotapraja (Stbs 1906 No. 120). Pemerintahan
Kota Semarang dijalankan burgemeester, college van burgemeester, wethouder, dan
gemeenteraad. Pada awal pembentukannya, Gemeenteraad Semarang memiliki 23 orang
anggota yang terdiri atas 15 orang Eropa, 5 orang bumiputra, dan 3 orang Timur
Asing. Pada tahun-tahun pertama, anggota gemeenteraad masih diangkat oleh
pemerintah pusat, namun mulai tahun 1909 anggota-anggota dewan tersebut telah
dipilih, dan pelaksana pemilihannya adalah Semarangshe Kiesvereeniging (badan
pemilihan Semarang). Pembicaraan-pembicaraan dalam gemeenteraad dilakukan
menggunakan bahasa Belanda. Padahal ketika itu masih sangat sedikit orang yang
mampu berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut. Untuk mengatasinya, asisten
residen menyalin pembicaraan-pembicaraan ke dalam bahasa Melayu. Asisten
residen, selaku ketua dewan, juga memberikan saran-saran kepada anggota
bumiputra dan Cina, karena mereka memang belum berpengalaman dalam urusan
gemeenteraad. Pada tahun 1917 jumlah anggota gemeenteraad ditambah, dari 23
orang menjadi 27 orang, yang terdiri atas 15 orang Eropa, 8 orang bumiputra,
dan 4 orang Timur Asing. (https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/)
Lantas bagaimana sejarah Gemeente Semarang
bermula 1906? Seperti disebut di atas, Semarang sudah sejak lama berkembang
menjadi kota besar yang kemudian ditingkatkan statusnya pada tahun 1906 sebagai
gemeente. Gemeente Semarang juga adalah ibu kota Residentie Semarang, dan
kemudian dijadikan ibu kota Province Midden Java. Lalu bagaimana sejarah
Gemeente Semarang bermula 1906? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe,
semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan
sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan
bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan
menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama
yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan
majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai
pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi
(analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua
sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya
sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di
artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan
saja*.
Gemeente Semarang Mulai 1906; Ibu Kota Residentie
Semarang dan Ibu Kota Province Midden Java
Dalam sidang Tweede Kamer terakhir bulan Desember
1904, Menteri Koloni menyatakan bahwa pemberlakuan desentralisasi berikutnya
(setelah Batavia, Meester Cornelis dan Buitenzorg), yang layak adalah di
Semarang dan Soerabaja (lihat De nieuwe vorstenlanden, 09-01-1905). Ini
mengindikasikan (kota) Semarang untuk menjadi gemeente dengan menjalankan
fungsi dewan kota (gemeenteraad) tinggal selangkah lagi. Nama Semarang sudah
masuk radar pada tahun 1903, tetapi baru dalam sidang Tweede Kamer bulan
Desember 1904 usulan itu memiliki kepastian.
Para pegiat desentralisasi di Semarang, setelah keputusan tersebut mulai
mensosialisasikan kepada warga. Salah satu diantaranya satu artikel yang dimuat
dalam surat kabar di Semarang (lihat De locomotief, 20-03-1905). Salah satu
yang pokok yang diuraikan tentang ordonansi yang baru yang disebut locale raden
ordonnantie, yang meliputi gewestelijke, locale dan gemeenteraden adalah
tentang artikel/pasal 121, Oleh karena kota Semarang termasuk yang akan segera
direalisasikan, maka dalam hal ini dewan di daerah dan bagian daerah
selanjutnya akan disebut sebagai dewan local, namun, jika yurisdiksi dewan
tidak mencakup lebih dari wilayah kota, maka dewan akan disebut gemeenteraad. Untuk
dapat diangkat, seseorang harus menjadi warga di wilayah dewan dan telah
berumur dan seseorang harus telah menetap di Hindia Belanda sekurang-kurangnya
5 tahun. Pembatasan terakhir ini tidak berlaku bagi pegawai negeri, pejabat,
dan kepala orang Timur Asing. Pegawai negeri sipil, jika diangkat menjadi
anggota dewan, tidak dapat menolak pengangkatan tersebut. Anggota dewan
memegang jabatan untuk jangka waktu 6 tahun; pengunduran diri berkala pertama
akan dilakukan pada hari Selasa pertama bulan Mei pada tahun ketiga setelah dewan
mengadakan rapat pertamanya. Dalam hal ini, semua anggota yang ditunjuk akan
mengundurkan diri. Setelah itu, setengah dari dewan akan mengundurkan diri
setiap tiga tahun. Ketua dewan hanya memiliki suara penasehat. Rapat dewan
bersifat terbuka, namun apabila ketua atau seperlima dari jumlah anggota
menganggap perlu, maka musyawarah akan dilakukan secara tertutup. Selama
musyawarah dapat menggunakan bahasa Melayu dan bahasa Belanda. Dewan tidak
boleh mempertimbangkan atau memutuskan kecuali lebih dari setengah anggotanya
hadir. Semua keputusan diambil oleh mayoritas mutlak anggota secara voting. Pengesahan peraturan daerah
dilakukan dengan penerbitan di Javasche Courant. Setiap dewan menunjuk dua
anggotanya untuk membentuk komite keuangan dengan ketua. Demikianlah
ketentuan-ketentuan pokok yang mengatur tentang pembentukan kekuasaan dewan
kota, yang sejauh menyangkut Semarang, yang akan diberlakukan pada tahun 1906.
Sementara gemeenteraad di Batavia, Meester Cornelis
dabn Buitenzorg yang telah diresmikan tanggal 1 April 1905 dan sudah mulai
mengadakan sidangnya yang pertama, di Semarang sosialisasi terus dilakukaan.
Desentralisasi di (kota) Semarang sendiri akan diberlakukan pada tahun 1906.
Dalam sidang Tweede Kamer tahun 1905 pembelakuan desentralisasi di Semarang dan
Soerabaja disebutkan, dan juga pembicaraan mengenai pemberlakuan desentralisasi
di Bandoeng, Cheribon, Tegal, Pekalongan, Magelang, Kediri, Blitar, Padang,
Palembang dan Makassar, serta mendirikan pemerintahan daerah sendiri untuk afdeeling
Deli (afdeelingraad) dan untuk residence Ostkust van Sumatra (gewestelijkraad).
Apa yang menarik dalam perkembangan baru ini, kota Medan tidak menjadi
prioritas pemberlakukan desentralisasi. Nama kota yang disebut di Sumatra
adalah Padang dan Palembang. Mengapa? Yang jelas di kota Medan dewan yang
dibentuk bukan gemeenteraad tetapi afdeelingraad. Mengapa? Yang jelas Medan
selain ibu kota afdeeling (Deli) juga ibu kota residentie (Oostkust van
Sumatra). Boleh jadi bukan gemeenteraad yang dibentuk di Medan, karena kota
Medan sendiri masih kota kecil? Namun yang paling menarik dalam hal ini jika afdeelingraad
dan gewestelijkraad dibentuk di Medan, maka dengan sendirinya itu adalah yang
pertama di Hindia dalam pemberlakuan desentralisasi.
Jelang pemberlakukan desentralisasi di (kota)
Semarang, nun jauh di Belanda, terjadi perubahan cabinet dengan mengangkat De
Meester sebagai ketua dewan Menteri sementara. De Meester dari partai liberal
yang menggantikan Kuyper dari partai anti revolusioner. Serah terima diantara
keduanya dilakukan tanggal 17 Agustus 1905. Dalam perkembangannya diketahui
salah satu Menteri De Meester adalah Mr De Forck yang diangkat sebagai Menteri
Koloni (lihat Nieuwsblad
van Friesland: Hepkema’s courant, 23-09-1905). Nama De Fock menjadi
penting karena sebelumnya De Fock di parlemen menjadi salah satu tokoh penting
soal desentralisasi di Hindia. Menteri Koloni Mr De Fork memiliki hubungan
dengan Semarang.

Mr D Fock. lahir 19 Juni 1858 di Wijk bij Duurstede, meraih gelar doktor
di bidang hukum dan ilmu politik pada Mei 1880 di Leiden dan kemudian pergi ke
Hindia Belanda. Dia sementara membuktikan dirinya sebagai pengacara di
Semarang; tetapi setelah hanya beberapa bulan dia berangkat ke Batavia, dimana
dia terus bekerja sampai tahun 1898. Setelah melakukan perjalanan melalui Eropa
selama setahun, ia menetap Agustus. 1899 sebagai pengacara di Rotterdam, dengan
tujuan bekerja khusus untuk urusan Hindia. Pada Oktober Tahun 1900 ia menjadi
anggota Prov. Staten voor Rotterdam, pada bulan Juni 1901 anggota DPR untuk
Rotterdam, pada bulan Juli 1903 anggota dewan kota (gemeenteraad) untuk
Rotterdam, dan pada bulan Februari 1905 di Prov. Staten sebagai anggota Deputi.
Dalam pemilihan Juni lalu, Mr Fock terpilih kembali dengan pemungutan suara
kedua.
Tunggu deskripsi lengkapnya
Ibu Kota Residentie Semarang, Ibu Kota Province Midden
Java: Dewan Kota (Gemeenteraad) Semarang Masa ke Masa
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir
Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok
sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan
Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti
di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi
berkebun di seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau.
Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu
senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah),
tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis
Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang
dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

, Terimakasih telah mengunjungi Dului.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.