Sejarah

Sejarah Indonesia Jilid 5-1: Pemerintahan Hindia Belanda Dibentuk,Diakuisisi Properti VoC; Penduduk Menjadi Subyek Sejak 1665


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Indonesia Jilid 1-10 di blog ini Klik Disini

Dalam KBBI, “penjajahan” mengacu pada
tindakan suatu negara atau bangsa yang menguasai dan mengendalikan negara atau
bangsa lain secara paksa, biasanya untuk kepentingan ekonomi, politik, atau
perluasan wilayah. Lebih lanjut, “penjajah” adalah negara atau bangsa
yang melakukan tindakan penjajahan. Apakah penjajahan Belanda di Indonesia dimulai
sejak Pemerintah Hindia Belanda terbentuk? Mari kita cek fakta!
 


Jilid 5: Respons terhadap
Penjajahan (Kerangka Konsep Penulisan “Sejarah Indonesia”): Keputusan
pemerintah Belanda untuk menguasai kekayaan VOC yang bangkrut pada penghujung
abad ke-18 menjadi awal dari usaha menjadikan Nusantara sebagai tanah jajahan. Sempat
“jatuh” ke tangan Inggris, Belanda sejak 1810-an segera melakukan ekspansi
kekuasaan ke semua wilayah (Pax Neerlandica). Hal itu menjadi awal, disusul
berbagai kebijakan ekonomi dan politik yang diterapkan (sistem tanam paksa dan
ekonomi liberal). Pembangunan infrastruktur, terutama jalan raya, pos, dan
kereta api, yang berdampak besar pada perubahan sosial dan ekonomi. Bersama
dengan itu, respons masyarakat Hindia Belanda terhadap penjajahan, dalam bentuk
perang dan pemberontakan. Kelompok sosial yang memilih bersikap akomodatif
terhadap kekuasaan kolonial, umumnya elite tradisional berbasis kerajaan dan
kemudian pegawai kolonial, kelompok minoritas seperti Arab dan Cina, dan
pemimpin agama yang tergabung dalam penghulu. Dinamika keagamaan di tengah
hegemoni kolonial, mulai dari kegiatan misionaris hingga kebangkitan
intelektual Islam yang berlangsung sejalan dengan intensifikasi jaringan dengan
Mekkah pada abad ke-19
. 

Lantas
bagaimana sejarah properti VOC diakuisisi, dibentuk Pemerintah Hindia Belanda?
Seperti disebut di atas,
penjajahan mengacu
pada tindakan suatu negara atau bangsa yang menguasai dan mengendalikan negara
atau bangsa lain secara paksa. Penjajahan sudah dimulai sejak era VOC dimana penduduk dijadikan subyek
sejak 1665. Lalu bagaimana sejarah properti VOC diakuisisi, dibentuk Pemerintah
Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada
permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah
nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah
seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan
tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan
imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang
digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan
majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai
pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi
(analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua
sumber disebutkan lagi karena
sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang
disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan
kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja. Dalam
hal ini saya bukanlah penulis sejarah, melainkan
hanya sekadar untuk menyampaikan apa yang menjadi fakta (kejadian yang
benar pernah terjadi) dan data tertulis yang telah tercatat dalam dokumen
sejarah.

Properti VOC Diakuisisi,
Dibentuk Pemerintah Hindia Belanda; Penduduk Dijadikan Subyek Sejak 1665

Properti VOC tidak
hanya benteng-benteng dan bangunan-bangunan lainnya, juga komitmen terhadap kontrak-kontrak
yang diperjanjanjikan di dalam plakat (antara Gubernur Jenderal VOC dengan para
pemimpin lokal di berbagai wilayah). Bangunan bisa rusak seiring waktu, isi
perjanjian (kontrak) bersifat abadi.


Kerajaan Belanda sudah lama mengincar wilayah Hindia
Timur. Namun hak perdagangan VOC di Hindia Timur tidak bisa diganggu gugat. Dari
namanya saja, VOC sendiri adalah perusahaan dagang yang bersifat private (dan
juga bukan ‘BUMN’-nya pemerintahan kerajaan Belanda). Perusahaan dagang swasta VOC
sudah eksis lama bahkan telah beroperasi sejak 1619 (ketika benteng Kasteel Batavia
didirikan di muara sungau Tjiliwong).

Tunggu deskripsi lengkapnya

Penduduk Dijadikan Subyek
Sejak 1665: Politik Etik Pemerintah Hindia Belanda adalah Politik versus Etik  

Tunggu
deskripsi lengkapnya

 

 

 *Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi:
akhirmh@yahoo.com


, Terimakasih telah mengunjungi Dului.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top