Sejarah

Sejarah Kota Depok (20): Sejarah Tapos, Cilangkap dan Cimpaeun; Kini Menjadi Satu Wilayah Administrasi Bernama Kecamatan Tapos




false
IN



























































































































































Nama Tapos terdapat di berbagai tempat, seperti halnya nama Depok dan nama
Sawangan. Nama Tapos diduga telah lama ada, namun lebih awal Tjimpaeun dikenal
daripada Tapos. Land Tjimpaeun dan Land Tapos besar kemungkinan sudah sejak lama ada
mengingat lokasinya yang bersebelahan dengan Land Tjimanggis. Sebagaimana
diketahui nama Tjimanggis sudah muncul sejak era VOC,
suatu tempat paling strategis (terminal) antara Batavia dan Buitenzorg.
Landhuis Tapos, 1930

Kampong Tapos
berada di Kecamatan Cimanggis. Pada saat perubahan status Kota Administratif Depok
menjadi Kota Depok tahun 1999. Kecamatan Cimanggis yang sebelumnya berada di
Kabupaten Bogor dimasukkan ke Kota Depok. Pada tahun 2007 Kecamatan Cimanggis
dimekarkan dengan dibentuknya Kecamatan Tapos. Nama kecamatan Tapos tampaknya
diambil dari nama Land Tapos di masa lampau. Mengapa nama Tapos? Padahal di era
kolonial Belanda juga ada nama Land Tjimpaeun, Land Tjilangkap. Mari kita
lacak.

Land Tapos
Dalam buku Statistik Buitenzorg 1861 Land Тjikempoan of Petingie
bertetangga dengan Land Tjilodong dan Land Tjilangkap. Land Тjikempoan of Petingie
(Tjimpaeun) memiliki empat kampong. Di dalam land ini terdapat satu orang Eropa
dan penduduk pribumi sebanyak 2080 jiwa serta 10 orang Tionghoa. Jumlah rumah
sebanyak 386 unit dan terdapat sebanyak 369 tenaga kerja. Lahan yang diusahakan
terdapat tanaman kopi sebanyak 11.567 batang yang belum menghasilkan.

Java-bode, 16-09-1879

Java-bode: nieuws,
handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 16-09-1879 terdapat iklan
dimana tuan tanah di Land Tapos melelang lahannya dan yang berada diatasnya.
Dalam tahun yang sama JAAH 
Wassink di Land Tapos dilaporkan telah meninggal dunia (Het nieuws van
den dag: kleine courant, 25-10-1879).

Empat kampung yang berdekatan di
Land Тjikempoan of Petingie dua diantaranya besar kemungkinan adalah Kampong Тjikempoan
dan Kampong Tapos. Dari statistik ini pengusahaan lahan dimulai di Tjimpaeun
dengan satu orang Eropa, dan baru menyusul pengusahaan lahan di Land Tapos.
Pemilik Land Tapos diduga adalah  keluarga Wassink.
Namun kemudian tidak diketahui kabar
beritanya hingga Bataviaasch nieuwsblad, 16-06-1888 melaporkan Kantor Lelang di
Buitenzorg mengumumkan (persil tertentu) Land Tapos (dan Land Krangan)
disewakan untuk umum. Ini mengindikasikan bahwa ahli waris Land Tapos akan
menyewakan kepada pihak lain dari lahan di Tapos dan lahan di Kranggan.

Pabrik Kopi Tapos

Peta Tapos, 1901
Land
Tapos berada diantara Kali Soenter dengan sungai Tjikeas
. Letak landhuis Land Tapos berada di dekat sungai Tjikeas
(sungai yang kini menjadi batas Kota Depok dengan Kabupaten Bogor). Sebagaimana
landhuis-landhuis lainnya, landhuis Tapos juga cukup dengan perkampuangan asli.
Perkampungan ini bernama Kampong Tapos yang persis berada di bibir sungai
Tjikeas. Berdasarkan Peta Tapos 1901, di dekat
landhuis terdapat pabrik penggilingan kopi (koffiepelmolen). Ini suatu indikasi
bahwa kopi yang mulai ditanam pada akhir tahun 1850an sudah menghasilkan.
Pabrik kopi ini paling tidak masih beroperasi pada awal tahun 1900an.
Landhuis Tapos, 1930
Sebagaimana menurut statistik Bitenzorg 1861 populasi tanaman kopi di Land Tjilangkap
sebanyak 1.450 batang, di Land Tjikempoean of Patingie (Тjikempoean en Tapos)
sebanyak 11.567 dan Land Tjimanggis 24.987
batang. Dari semua land yang ada di Kota Depok yang sekarang di masa lampau
hanya di Land Tapos terdapat pabrik penggilingan kopi. Lantas apakah semua
hasil tanaman kopi diolah di Tapos?
Adanya pabrik kopi di Land Tapos ini diduga yang
menyebakan nama Tapos kemudian lebih terkenal dibandingkan dengan Land Tjikempoean
dan Land Tjilangkap. Topographisch Bureau yang berkantor di Batavia membuat
nama lembar (blad) kawasan ini dengan judul Tapos: herzien in het jaar 1900.
Dari nama lembar peta inilah kemungkinan besar nama kecamatan diambil sehingga
bernama Kecamatan Tapos.
Peta pajak landerien Buitenzorg, 1930
Hal serupa ini juga terjadi dengan penamaan Kecamatan Cipayung yang diduga
berasal dari lembar (blad) peta Tjipajoeng. Peta Tapos sendiri mencakup kelurahan-kelurahan
yang sekarang: Tapos, Leuwinanggung, Sukatani, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap,
dan Cimpaeun. Demikian juga Peta Tjipajoeng yang meliputi kelurahan-keluarahan
yang sekarang yang membentuk Kecamatan Cipayung, yakni: Pondok Terong, Ratu
Jaya, Pondok Jaya, Cipayung dan Cipayung Jaya. Di dalam peta Tjipajoeng
terdapat dua nama land terkenal: Land Tjitajam 
dan Land Pondok Terong/Land Ratoe Djaja. Lembar peta lainnya adalah:
Peta Depok yang mencakup Land Tjilodong (Land Noesa Kambangan); Peta Bodjong
yang meliputi Land Pondok Tjina, Land Tjimanggis dan Land Tanah Baroe.
Sedangkan Land Sawangan dan Land Tjinere terdapat di Peta Paroeng. Pada tahun
1938 semua peta-peta tersebut digabung menjadi dua peta saja: Peta Depok dan
Peta Paroeng.
Keluarga Wassink
Persil utama dari Land
Tapos tetap berada di tangan keluarga Wassink. Sebagaimana diketahui bahwa
pemilik pertama (yang diketahui) Land Tapos adalah Wassink Junior. Setelah
Wassink Senior meninggal lahan yang berada di landhuis Tapos diteruskan oleh
istrinya dan anak-anak mereka.
Bataviaasch
nieuwsblad, 23-11-1896

Pada tahun 1896 JM Wassink mendapat dua persil lahan atas nama  Catharina Johanna Kijdsmeir, wed. vanden heer
Dr. Geerlof Wassink door den heer JM Wassink, landeigenaar, wonende te Tapos,
afd. Buitenzorg, voor de som van f 26700. Dua persil lagi lahan atas nama Catharina
Johanna Kijdsmeir juga diperoleh oleh JM Wassink. Sementara beberapa persil lain
atas nama Catharina Johanna Kijdsmeir, janda Dr. Geerlof Wassink secara
keseluruhan telah dibeli oleh seorang Arab Sjech Oemar bin Joesoep Mangoes,
pedagang, bertempat tinggal di Batavia senilai f1.587.500 (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 23-11-1896).

Dari berita lelang ini pemilik Land
Tapos adalah JM Wassink yang besar kemungkinan mendapat warisan dari
orangtuanya, alm. janda Dr. Geerlof Wassink.
Geerlof Wassink adalah ayah dari JJAH
Wassink. Setelah Geelof Wassink meninggal, lahan dan properti diteruskan oleh
istrinya Catharina Johanna Kijdsmeir. Awalnya dikelola oleh anak mereka JAAH
Wassink. Namun setelah meninggal dunia diteruskan oleh anak mereka yang lain JM
Wassink. Setelah Catharina Johanna Kijdsmeir meninggal tahun 1896, sebagian
lahan dikuasai JM Wassink terutama lahan-lahan yang berdekatan dengan landhuis,
sedangkan lahan yang jauh dibeli oleh pedagang Sjech Oemar bin Joesoep Mangoes.
Dimana letak semua lahan-lahan tersebut sulit diketahui, kecuali lahan JM
Wassink yang berada di sekitar landhuis (Peta Tapos 1901).
Rumah Tapos Dibangun JM Wassink
Pemilik Land Tapos dan Land Kranggan
adalah JM Wassink (Johannes Marianus Wassink). Lahan yang merupakan warisan orangtuanya tersebut di atasnya
dibangun baru landhuis dan beberapa bangunan yang terbuat dari batu dan atap
genteng. Perubahan properti di lahan kepemilikan ini diumumkan pemerintah ke
publik melalui Kantor Lelang untuk diketahui. Perubahan tersebut juga dengan
sendirinya berubah nilai verponding (kini NJOP) juga agar diketahui publik.
Bataviaasch nieuwsblad, 09-07-1908

Bataviaasch nieuwsblad, 09-07-1908: Kantor lelang Vendukantoor
Batavia mengumumkan bahwa: 1. Lahan yang  disebut Tjikkenpauw en Patinggie, juga disebut
Tapos, membangun sebuah rumah batu dengan atap ubin, blok bangunan batu juga  dengan atap ubin, sebuah gudang batu dengan
panci dan gudang rak dengan pilar dan dinding batu sebagian ditutupi dengan atap
ubin, di atas lahan sertifikat kepemilikan, terletak sekitar 8 sampai 10 jam di
luar kota ke arah timur di blok I dan K, sub No. 45. verponding No. 52, senilai
f60.000’. 2. Land Krangan yang jaraknya 6 sampai 8 jam di selatan luar kota di
timur blok I sub No. 44 dengan verpording f30.000. Kedua land tersebut atas
nama JM Wassink, Cs’.

Landhuis Tapos, 1930

Dari pengumuman
perubahan properti ini juga terindikasi bahwa Land Tapos masih dimiliki oleh
keluarga Wassink. Juga terindikasi bahwa keluarga Wassink masih tetap pemilik
Land Kranggan. Informasi kepemilikan dua land tersebut kali pertama muncul pada
tahun 1879 beberapa bulan sebelum JAAH Wassink meninggal dunia (lihat
Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad
voor Nederlandsch-Indie, 16-09-1879). Namun
sejak kapan keluarga (Geerlof) Wassink menguasai lahan Land Tapos kurang
diketahui secara pasti. Dr. Geerlof Wassink sendiri adalah pejabat tinggi
pemerintah yang berpangkat mayor jenderal yang menjabat sebagai Kepala Dinas
Kesehatan Hindia Belanda.
Catharina Johanna Kijdsmeir sendiri berdasarkan
stamboek keluarga adalah kelahiran Land Tjilodong.
Penampakan bangunan landhuis Tapos
diabadikan dalam bentuk foto tahun 1930.

*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber
utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman,
foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding),
karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari
sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber
disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya
sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di
artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan
saja.

, Terimakasih telah mengunjungi Dului.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top