Cornelis Chastelein, boleh jadi merupakan seorang pelopor pembebasan
perbudakan di Oost Indie (baca: Indonesia). Itu bermula ketika Cornelis
Chastelein mewariskan harta miliknya kepada para tenaga kerjanya pada tahun
1714. Para tenaga kerja Cornelis Chastelein pada awalnya diperoleh dengan
status budak. Peristiwa ini sekitar satu setengah abad mendahului sebelum
pemerintah Hindia Belanda (baca: Nederlandsch Indie) menghapuskan perbudakan
dengan ditetapkannya di dalam undang-undang tahun 1860.
![]() |
Dirk van Hogendorp (lukisan 1813) |
Larangan perbudakan
di wilayah jajahan Inggris sendiri sudah diberlakukan pada tahun 1843. Boleh
jadi pemberlakukan larangan perbudakan di wilayah jajahan Inggris telah memacu
lebih cepat diberlakukannya larangan perbudakan di wilayah jajahan Belanda
tahun 1860. Penetapan larangan ini dalam undang-undang baru terjadi setelah
melalui proses yang alot antar berbagai pihak di Hindia Belanda. Meski larangan
perbudakan sudah dimaklumkan tetapi dalam kenyataannya praktek perbudakan masih
ada.
Hal yang sama, apakah Pemerintah Hindia Belanda telah menyadari arti penting
larangan perbudakan? Lantas mengapa praktek perbudakan masih ada meski
undang-undang larangan perbudakan telah dirilis? Yang jelas, saat hiruk-pikuk
soal pro atau anti perbudakan di Hindia Belanda, di Depok sudah sejak lama
tidak ditemukan praktek perbudakan. Apakah Cornelis Chastelein telah menjadi perintis
pembebasan budak di Indonesia? Mari kita telusuri.
dari Ayah
Meneruskan Perjuangan Dirk van Hodendorp
Pemerintah: Pengusaha vs Akademisi
Belanda dan Indonesia
Tunggu deskripsi lengkapnya
utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman,
foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding),
karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari
sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber
disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya
sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di
artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan
saja.

, Terimakasih telah mengunjungi Dului.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.