Depok Masa Kini

Pasar Citayam, Kota Depok: Sejak Tahun 1999 ‘Dianeksasi’ Pemerintah Kabupaten Bogor

Pasar Citayam (foto:internet)

Wilayah Pasar Citayam–sesuai UU Nomor 15
tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Depok–adalah bagian dari wilayah Kelurahan
Pondok Terong, Kecamatan Pancoran Mas (kini menjadi Kecamatan Cipayung) Kota
Depok). Secara dejure hal ini ditegaskan dalam peta yang menyertai undang-undang
tersebut. Sedangkan secara de facto warga yang tinggal di lingkungan pasar
tersebut memiliki KTP Kelurahan Pondok Terong. Namun sejak 1999 pengelolaan
pasar tersebut masih tetap dikuasai oleh Pemda Kabupaten Bogor. Ini berarti aset
pasar masih diklaim Pemda Kabupaten Bogor sebagai miliknya dan hasil retribusi
pasar  masuk ke kas daerah Kabupaten
Bogor. Berbagai upaya telah dilakukan Pemda Depok untuk ‘menagihnya’, tetapi
Pemda Kabupaten Bogor kukuh ‘menganeksasinya’. 



No

Nama Pasar

Lokasi (Kel/Kec)
Tanah

(M2)

Dibangun

1

Pasar
Kemiri Muka

Kemirimuka,
Beji

26.000

1990

2

Pasar
Cimanggis

Cisalak
Pasar, Cisalak

18.650

1993

3

Pasar
Tugu

Tugu,
Cimanggis

1.890

1992

4

Pasar
Sukatani

Sukatani,
Cimanggis

2.892

1990

5

Pasar
Musi

Abadijaya,
Sukmajaya

10.000

1982

6

Pasar
Reni Jaya

Pondok
Petir, Sawangan

1.500

1986

7

Pasar
Agung

Depok
Jaya. Pancoran Mas

10.674

2002

8

Pasar
Depok Jaya

Depok
Jaya, Pancoran Mas

5.208

1994

9

Pasar
Citayam

Pondok
Terong, Cipayung

7.000

1995


, Terimakasih telah mengunjungi Dului.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top